Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa pengisian jabatan ini menggunakan skema manajemen talenta berbasis sistem merit. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025.
Penilaian dilakukan secara digital melalui aplikasi GEMILANG (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan). Dari total 67 suksesor awal yang masuk dalam kategori box 8 dan 9, para peserta kemudian mengikuti uji kompetensi teknis pada 21–24 April 2024.
“Untuk menjaga objektivitas, kami melibatkan tim penilai eksternal dari Universitas Padjadjaran dan Setda Provinsi Jawa Barat,” jelas Beni.
Ke-12 nama tersebut akan segera diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi resmi. Setelah rekomendasi terbit, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih satu nama dari setiap formasi untuk kemudian ditetapkan dan dilantik secara resmi. ***
