KUNINGAN – Dari seluruh pandangan fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2026, jawaban Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, untuk Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang paling singkat. Hanya dalam beberapa paragraph kalimat, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keadilan dalam distribusi anggaran Pembangunan.
“Kami berkomitmen memastikan distribusi anggaran pembangunan dilakukan secara adil, proporsional, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Dian saat menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026, di ruang paripurna DPRD, Rabu (15/10/2025).
Jawaban yang “hemat” itu paling mencuri perhatian. Sebab, pada kesempatan yang sama, Bupati memberikan uraian lebih panjang ketika menanggapi fraksi lain, terutama menyangkut tunda bayar dan target pendapatan asli daerah. Sementara kepada PDIP, Bupati hanya menyampaikan poin utama yaitu komitmen terhadap pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Meski singkat, isi jawabannya tetap mengandung arah kebijakan makro. Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan data empiris dan indikator ketimpangan seperti Gini Rasio, sehingga setiap program benar-benar berorientasi pada pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah yang terukur dan berbasis data ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Selain menyinggung soal keadilan anggaran, Bupati Dian juga menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah 2026 mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama pada Pasal 88 ayat (1) yang mengatur objek retribusi jasa umum.
Ia menyebut bahwa pendapatan dari pelayanan kesehatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD 45, RSU Linggarjati, dan seluruh puskesmas, diproyeksikan mencapai Rp190,72 miliar. Adapun retribusi non-kesehatan diperkirakan Rp28,52 miliar.
Bupati menutup jawabannya tanpa tambahan retorika politik. “Pemerataan pembangunan yang berkeadilan menjadi pijakan utama kami,” tegasnya singkat.
Jawaban yang padat dan langsung itu menjadi pembeda dari responsnya terhadap fraksi lain yang umumnya disertai penjabaran teknis serta pembahasan program. Sikap hemat bicara Bupati ini ditafsirkan sebagian anggota dewan sebagai bentuk ketegasan, sementara bagi yang lain, sebagai sinyal bahwa pemerintah memilih menahan diri dalam menjawab kritik PDIP.
Namun demikian, substansi jawabannya menegaskan satu hal yaitu pemerintah daerah berpegang pada prinsip data dan keadilan dalam menyusun arah pembangunan Kuningan tahun depan. (ali)