
KUNINGAN – Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di tingkat akar rumput kerap kali terbentur oleh urusan klasik yaitu sengketa dan keterbatasan lahan. Kondisi dilematis ini dialami langsung oleh Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Kendala tersebut mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Balai Desa Lengkong pada Jumat (22/5/2026).
Di hadapan legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jabar XIII tersebut, Kepala Desa Lengkong, Irfan Fauzi, blak-blakan mengeluhkan rumitnya mencari hamparan tanah yang memenuhi kriteria ketat untuk merealisasikan program Kawasan Distribusi Pangan Masyarakat (KDMP). Sebagai solusi jalan keluar, pihak desa mengusulkan skema pinjam pakai atau pemanfaatan sebagian lahan terminal milik Pemerintah Kabupaten Kuningan yang berada di wilayah mereka.
Benturan Kriteria Strategis dan Aset Pemda
Irfan Fauzi menjelaskan bahwa langkah melirik aset daerah ini terpaksa diambil lantaran tanah kas desa (bengkok) yang tersisa tidak ada yang memenuhi syarat teknis dari pemerintah pusat. Program KDMP mewajibkan lokasi fasilitas harus berada di jalur utama yang strategis, mencolok, dan mudah diakses oleh kendaraan angkutan barang dari dua arah berlawanan.
“Kalau lahan yang kami miliki posisinya masuk ke dalam lingkungan permukiman warga, katanya tidak bisa. Harus di jalur strategis,” ujar Irfan.
Ia menegaskan, usulan pemanfaatan area terminal ini bukan berarti pihak desa hendak mengusir atau mengalihfungsikan total fasilitas transportasi publik tersebut. Dari total luas lahan terminal daerah yang mencapai kisaran 3.000 meter persegi, proyek KDMP sebenarnya hanya membutuhkan kapling tanah seluas 1.000 meter persegi.
“Maksud kami bukan meminta terminal berubah fungsi seluruhnya, tetapi sekadar memanfaatkan sebagian lahan kosong yang selama ini belum terpakai atau terlantarkan oleh pemda. Jadi fungsi utama terminal sama sekali tidak akan terganggu,” tambah Irfan memperjelas duduk perkara.
Ika Siap Ketuk Pintu Bupati
Mendengar keluh kesah dari bawah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, langsung memberikan catatan khusus. Menurut Ika, karena KDMP merupakan bagian integral dari Program Strategis Nasional yang wajib disukseskan oleh daerah, ego sektoral terkait penataan aset antara kabupaten dan desa harus dikesampingkan melalui jalur diplomasi yang sehat.
Ika berjanji akan segera membawa berkas usulan Desa Lengkong ini ke level pengambil kebijakan tertinggi di internal eksekutif Kuningan. “Tadi memang ada aspirasi mendesak agar masalah ini segera dikomunikasikan dengan Pak Bupati. Ada aset pemerintah daerah di sana yang bisa dimanfaatkan, mudah-mudahan bisa dihibahkan atau dipinjam pakai untuk lahan KDMP,” kata Ika selepas forum pengawasan.
Istri mantan Bupati Kuningan almarhum Acep Purnama ini menggarisbawahi bahwa sinkronisasi vertikal antara pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi menjadi kunci agar program ketahanan pangan nasional ini tidak mandek di tengah jalan hanya karena urusan birokrasi tanah.
Forum pengawasan yang berlangsung di balai desa itu sendiri berjalan dinamis. Selain dihadiri perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD), sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga setempat turut hadir memberikan kesaksian mengenai urgensi hadirnya fasilitas distribusi pangan tersebut guna mendongkrak kesejahteraan petani lokal. ***




