KUNINGAN – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap Ketua PPK di Kabupaten Kuningan menuai sorotan tajam. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (Unisa), Andri Andriyana, mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan berkeadilan.
“Kami sangat mengecam tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih di lingkungan publik penyelenggara Pemilu. Ini mencoreng integritas lembaga dan menunjukkan lemahnya pembinaan serta pengawasan oleh KPU Kuningan terhadap PPK dan PPS,” tegas Andri dalam pernyataan resminya, Kamis, 18 Juli 2024.
Peristiwa yang terjadi saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU Kuningan itu dinilai menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan demokrasi. Andri mempertanyakan proses rekrutmen PPK yang dinilainya tidak selektif.
“Siapa yang merekrut oknum PPK tersebut? Ini harus diusut. Profesionalisme dalam perekrutan harus dievaluasi,” lanjutnya.
BEM Unisa juga mendorong penegakan hukum yang cepat dan tegas terhadap pelaku, jika terbukti bersalah. Mereka menuntut agar korban mendapatkan perlindungan penuh dan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Tak hanya itu, BEM Unisa menyerukan agar KPU Kuningan memperkuat sistem pengawasan internal serta memberikan pelatihan yang berkelanjutan tentang etika dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Lembaga negara harus menjadi contoh moralitas dan integritas. Lingkungan kerja harus aman, etis, dan bebas dari pelecehan,” kata Andri.
Sebagai bentuk solidaritas, BEM Unisa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mendampingi korban, dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (ali)
