JAKARTA – Dalam Rapat Koordinasi Nasional bertema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah”, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan pandangan tajam dan reflektif.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang turut dihadiri kepala daerah, pimpinan DPRD, dan jajaran pemerintahan lainnya ini, KDM menyoroti bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga melalui reformasi fiskal, efisiensi birokrasi, serta perbaikan budaya politik di tingkat pusat dan daerah.
KDM menegaskan bahwa tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memastikan negara memiliki kekuatan fiskal yang cukup untuk menjalankan layanan publik secara optimal. Ia menyebut empat sektor prioritas yang harus terus ditingkatkan: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik termasuk iklim investasi.
“Korupsi bukan cuma soal maling uang negara. Tapi juga tentang struktur dan budaya. Tentang ketidakefisienan dan sistem yang memboroskan uang publik tanpa manfaat jelas,” ujarnya.
Menurut KDM, korupsi terjadi dalam dua bentuk: Struktural, yang secara terang melanggar hukum. Kultural, yaitu praktik yang secara teknis legal tetapi secara moral dan finansial merugikan negara, seperti pemborosan anggaran melalui perjalanan dinas yang tidak produktif.
Ia menyoroti bagaimana anggaran DPRD terutama di tingkat provinsi dan kabupaten, banyak tersedot untuk kegiatan perjalanan, yang sebenarnya tidak mendukung fungsi legislatif secara maksimal.
KDM menyarankan agar sistem tunjangan DPRD diubah menjadi berbasis rapat dan produktivitas, bukan berbasis perjalanan dinas. Menurutnya, hal ini akan menciptakan insentif yang lebih sehat dan menghindarkan anggota dewan dari ketergantungan pada uang jalan.
“Kalau sudah berbasis rapat, anggota DPRD pasti akan datang ke kantor. Karena kalau tidak rapat, tidak dapat penghasilan. Ekonomi daerah pun berputar secara lokal, bukan lari ke hotel-hotel di kota besar.” Ucapnya.
Masalah lain yang disorot KDM adalah struktur birokrasi yang terlalu gemuk dan sistem tunjangan kinerja (Tukin) yang hanya berbasis laporan administratif, bukan dampak langsung pada pelayanan publik.
“Tukin hari ini berbasis absensi, foto, video, bukan layanan riil. Akibatnya layanan ke masyarakat rendah, tapi tunjangan tinggi.” Sindir KDM.