
KUNINGAN – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Maman Abdurahman (65), warga Blok Ciarja, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Minggu (16/8/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Tambak, Blok Puhun, RW 03/01, Kelurahan Purwawinangun.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 02.20 WIB setelah seorang tetangga yang sedang beraktivitas di dapur mendengar suara gemuruh. Saat diperiksa, terlihat kobaran api cukup besar dari rumah tersebut.
Warga kemudian berupaya memberitahukan kejadian kepada tetangga lainnya dan segera melaporkan kebakaran kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Sebanyak 11 personel dengan dua unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Pemadaman juga dibantu oleh RT/RW dan warga setempat, dua anggota Satpol PP yang sedang berjaga di Pendopo Kuningan, serta satu anggota BPBD Kuningan,” ujar Andri.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.35 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 03.30 WIB.
Andri menyebut, proses pemadaman sempat menghadapi kendala lantaran lokasi rumah berada di kawasan padat penduduk dan akses menuju titik kebakaran cukup sempit karena berada di dalam gang.
“Karena kondisi rumah berada di kawasan padat penduduk dan aksesnya masuk gang yang cukup sempit, hal itu sedikit menyulitkan petugas dalam melakukan pemadaman,” katanya.
Berdasarkan pendataan sementara, bangunan rumah berukuran sekitar 12 x 12 meter atau 144 meter persegi mengalami kerusakan akibat kebakaran. Selain bangunan, sejumlah perabot rumah tangga seperti tempat tidur, lemari, meja dan kursi turut terbakar.
Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp223,5 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Andri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari penggunaan gas, listrik, tungku maupun aktivitas pembakaran sampah.
“Masyarakat agar selalu waspada dan memeriksa kondisi selang gas serta regulator. Hindari penggunaan colokan listrik yang menumpuk dan gunakan kabel serta peralatan listrik yang sesuai standar,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan lingkungan permukiman maupun perusahaan untuk memiliki proteksi kebakaran sebagai langkah antisipasi awal, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air.
“Kalau terjadi kebakaran, segera laporkan agar petugas bisa secepatnya melakukan penanganan,” tutupnya.




