“Kalau hanya mengandalkan gaji, itu belum cukup. Yang dibutuhkan juga kepastian dan rasa aman. Misalnya ada jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua,” ujarnya.
Dian juga mengakui prihatin terhadap para pekerja non-ASN, salah satunya honorer. Pihaknya menyinggung kondisi ketika pegawai tersebut mengalami musibah, namun tidak memiliki perlindungan memadai.
“Saya sedih kalau ada yang meninggal atau kecelakaan, tapi tidak ada backup. Kalau ikut program ini, setidaknya ada santunan, bisa 60 juta, 70 juta,” ungkapnya.
Di tengah dorongan tersebut, pihaknya tetap menekankan bahwa program tersebut sebaiknya dipandang sebagai pilihan rasional, bukan kewajiban administratif. Pihaknya berharap, dengan adanya jaminan perlindungan, para pegawai dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi
