KUNINGAN – Kepulan asap dari tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS) Perumahan Alam Asri, Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, yang mengganggu aktivitas warga akhirnya ditangani petugas pemadam kebakaran pada Selasa (21/4/2026) pagi.
Kebakaran yang diduga akibat aktivitas pembakaran sampah tersebut sempat mengganggu kenyamanan warga sekitar selama dua hari terakhir.
Laporan kejadian disampaikan oleh, Jaja, pengurus Paguyuban Perum Alam Asri, setelah warga resah dengan asap tebal yang terus muncul dari lokasi TPSS. Menurutnya, asap diduga berasal dari pembakaran tumpukan sampah oleh oknum petugas dengan tujuan mengurangi volume sampah.
“Sudah dua hari asap muncul dan semakin banyak, sehingga mengganggu warga. Akhirnya kami melapor ke petugas damkar untuk segera ditangani,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lima personel Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 09.50 WIB menggunakan satu unit kendaraan operasional. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.02 WIB dan segera melakukan proses pemadaman dengan metode penyemprotan.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 33 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 10.35 WIB. Dilaporkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, petugas menghadapi kendala di lapangan karena volume sampah yang cukup besar. Untuk memastikan api benar-benar padam, petugas harus menggali serta memisahkan tumpukan sampah yang masih menyimpan bara.
Lokasi TPSS tersebut berada di lingkungan padat, berbatasan dengan permukiman warga, kebun, hingga kawasan hutan kota Kasturi sehingga potensi risiko meluasnya kebakaran menjadi perhatian serius.
Sementara itu, Andri Arga Kusuma, selaku Kepala UPT Damkar Kuningan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, terutama dalam jumlah besar, karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan pencemaran udara.
”Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang aman dan ramah lingkungan, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan maupun keselamatan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, jika masyarakat membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan, masyarakat dapat menghubungi call center UPT Damkar Kuningan dengan nomor: (0232)871113 atau 081322698881.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi
