Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

KNPI dan Pemuda Pancasila Kuningan Desak Polisi Usut Penghinaan Suku Sunda

Foto: Istimewa

​KUNINGAN — Suasana Kabupaten Kuningan memanas dengan beredarnya dugaan konten penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial. Dua organisasi kepemudaan yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Pemuda Pancasila (PP), menyatakan sikap tegas, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai unggahan yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Instagram Resbob, yang diidentifikasi sebagai Adimas Firdaus, telah memenuhi unsur pelanggaran Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta berpotensi besar merusak tenun persatuan bangsa.

​Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus ujaran kebencian berbasis identitas yang menyebar melalui platform digital. Namun, kali ini, kemarahan publik Kuningan, yang mayoritas bersuku Sunda, tumpah dalam desakan hukum yang kuat.

​Ayep Setiawan S.IP, Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan Bidang Kajian Strategis, dengan nada keras menyebut bahwa konten yang beredar tidak dapat lagi dikategorikan sebagai lelucon atau sebatas kritik. Menurutnya, narasi yang secara eksplisit menyerang identitas etnis tertentu adalah bentuk penghinaan yang mencederai nilai-nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika dan prinsip-prinsip konstitusi negara.

​”Ini sudah masuk ranah SARA. Tidak bisa ditoleransi. Saya mendesak kepolisian segera menangkap yang bersangkutan dan memprosesnya secara hukum agar ada efek jera,” kata Ayep Sabtu (11/12/2025).

Ia menekankan pentingnya tindakan cepat agar praktik penghinaan terhadap suku atau etnis di ruang digital tidak terus menjadi preseden buruk. Ayep khawatir, jika dibiarkan, tindakan serupa akan berulang dan menyasar etnis lain. “Hari ini Sunda, besok bisa suku lain. Ini berbahaya bagi keutuhan bangsa,” ujarnya, mewanti-wanti.

​Senada dengan KNPI, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Kuningan juga menyuarakan protes keras. Rais, Ketua Bidang Keanggotaan (OK) PP Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa pernyataan atau unggahan yang merendahkan martabat Suku Sunda bukan hanya sekadar melukai perasaan individu, melainkan juga ancaman serius terhadap harmoni sosial yang telah lama terpelihara.

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Kuningan Dipuji Istri Kapolda Jabar

Related posts

Wabup Tuti Hadiri Launching Madrasah Mualaf, Ajak Perkuat Keimanan Para Mualaf

Cikal

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Depan Pendopo Kuningan, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Alvaro

Kejari Usut PJU 117 M, Bupati dan Ketua DPRD Kompak “Dingin”

Alvaro

Leave a Comment