Cikalpedia
Politik

KPU Kuningan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Per Tiga Bulan

Maman Sudiaman Komisioner KPU Kuningan Divisi perencanaan data dan informasi

KUNINGAN – Keakuratan data pemilih menjadi faktor krusial dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Untuk memastikan kualitas data tetap optimal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan secara konsisten melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap tiga bulan sekali.

Maman Sudiaman, Komisioner KPU Kuningan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih pasca-Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan prioritas, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

“Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025, pasca-Pemilu dan Pilkada, kami fokus pada pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Maman, Selasa (20/5/2025)

PDPB menjadi langkah strategis untuk memelihara keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses ini mencakup pembaruan data pemilih yang telah genap berusia 17 tahun, perubahan domisili (baik masuk maupun keluar Kabupaten Kuningan), perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, hingga data pemilih yang meninggal dunia.

“PDPB bertujuan memperbarui DPT sebelumnya. Misalnya, warga yang baru genap 17 tahun, pindah domisili, berstatus TNI/Polri, atau meninggal dunia, semua kami update secara berkala,” jelasnya.

Related posts

Dinilai Netral dan Tidak Tergoda Jabatan : Sosok Ini Patut Dijadikan Penjabat Sekda

Cikal

Tagline Kuningan Beu Kemungkinan Diganti,  Elon Minta Masukan

Ceng Pandi

80 Kiai Muda Kuningan Deklarasi Dukung Ridho-Kamdan: Siap Kawal Hingga Menang Pilkada

Cikal

Leave a Comment