KUNINGAN – Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, meminta seluruh pihak untuk bersabar dan tidak terjebak euforia hasil hitung cepat yang ramai beredar pasca-pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
“Hasil quick count itu bukan final. Proses resmi rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dan akan dituntaskan di tingkat kabupaten pada 4 hingga 5 Desember 2024,” kata Asep, Kamis, 28 November 2024.
Ia menegaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Pemantauan langsung dilakukan oleh KPU bersama Forkopimda ke sejumlah titik, termasuk TPS di Lapas Kuningan dan beberapa kecamatan seperti Sindangagung, Kramatmulya, Darma, hingga Cibingbin.
“Kotak suara telah dipindahkan ke kecamatan untuk rekap tingkat PPK. Kami pastikan proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Abuhar—sapaan akrabnya—juga mengingatkan bahwa rekapitulasi suara akan berlangsung mulai 29 November hingga 2 Desember di tingkat kecamatan, sebelum akhirnya dikunci melalui rapat pleno KPU Kabupaten pada 4-5 Desember yang dijadwalkan digelar di Hotel Horison.
Terkait klaim kemenangan sepihak oleh beberapa tim pasangan calon, Asep mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kemenangan sesungguhnya akan ditentukan oleh hasil real count. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses demokrasi,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa jika terdapat keberatan terhadap hasil akhir, tersedia jalur hukum yang sah untuk menyelesaikannya.
“KPU Kuningan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi. Jalur konstitusional tetap terbuka jika ada yang tidak puas dengan hasilnya,” kata Asep.
Menurutnya, partisipasi publik dalam Pilkada Kuningan cukup tinggi dan menjadi modal kuat untuk legitimasi hasil akhir. Namun penetapan resmi hanya akan keluar dari forum pleno KPU.
“Siapa pun pemenangnya, semuanya akan terang pada 5 Desember. Sabar dan hormati mekanisme yang ada,” tutupnya.
