Di sisi lain, Polres Kuningan mencatat munculnya kembali kasus-kasus yang sebelumnya nihil, seperti tindak pidana korupsi. Pada 2025, polisi mengungkap satu kasus korupsi pengelolaan keuangan Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, tahun anggaran 2022–2023, dengan tersangka berinisial ZS (64) yang diduga menyalahgunakan anggaran desa.
Sejumlah kejadian menonjol turut mewarnai catatan kriminal 2025. Salah satunya kasus pembunuhan di Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, pada April 2025. Seorang pria berinisial MM (24) diduga menghabisi nyawa S (69) dengan cara menusuk korban karena motif dendam. Kasus ini sempat menggegerkan warga karena terjadi di lingkungan permukiman.
Selain itu, Polres Kuningan juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Haurkuning–Kertawirama, Kecamatan Nusaherang. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor hasil kejahatan dan menangkap dua pelaku utama beserta seorang penadah.
Menurut Ali Akbar, meskipun tingkat penyelesaian perkara secara persentase menurun, peningkatan jumlah perkara yang ditangani menunjukkan beban kerja penyidik yang semakin berat. “Kami tetap berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum. Fokus kami bukan hanya kuantitas, tetapi juga profesionalitas dan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Polres Kuningan, lanjut Ali Akbar, akan memperkuat fungsi pencegahan, intelijen, dan patroli wilayah rawan kejahatan, sembari mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kriminalitas adalah persoalan bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya. (ali)
