“Yang dinilai bukan hanya cepat atau lambat penyalurannya, tapi juga kualitas capaian dan keterukuran output-nya,” jelas Opik.
Adapun posisi kedua diraih Kabupaten Ciamis, disusul Kabupaten Cianjur di peringkat ketiga.
Opik berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
“Kita ingin tahun depan Kuningan tetap menjadi yang terbaik dalam pengelolaan DAK Fisik,” tambahnya.
Penghargaan ini juga sejalan dengan amanat PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, yang mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola fiskal yang sehat dan efisien. (ali)