KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024 sebagai langkah strategis menghadapi ancaman bencana alam. Penyusunan dokumen tersebut berlangsung di Wisma Permata Kuningan dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, akademisi, hingga lembaga sosial.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, mengatakan KRB menjadi dasar dalam memetakan potensi bahaya, tingkat kerentanan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana seperti banjir bandang, gempa bumi, letusan gunung api, dan tanah longsor.
“Dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun rencana mitigasi dan adaptasi bencana di Kuningan,” ujar Indra yang akrab disapa Ibe.
Ia menambahkan, proses penyusunan akan melibatkan diskusi publik dan survei lapangan untuk memastikan validitas data. Keterlibatan elemen masyarakat, akademisi, dan lembaga non-pemerintah menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif BPBD.
“Kami ingin hasil kajian ini benar-benar mencerminkan kondisi lapangan dan bisa langsung diimplementasikan,” kata Ibe.
Pj Sekda Kuningan, Asep Taufik Rohman, turut mengapresiasi langkah BPBD. Menurutnya, KRB akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah berbasis risiko.
“Dengan dokumen ini, kita bisa merencanakan pembangunan yang tangguh dan adaptif terhadap ancaman bencana,” ucap Asep yang biasa disapa Opik.
Pemerintah daerah, kata Opik, berkomitmen mendukung penuh penyusunan dan implementasi KRB agar dapat meminimalisasi kerugian serta meningkatkan ketangguhan masyarakat.
Kuningan dikenal sebagai wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, mengingat topografi dan kondisi geologisnya yang kompleks. Dokumen KRB 2024 diharapkan dapat menjadi pedoman resmi dan akurat, sejalan dengan pedoman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (ali)
