Proses seleksi ini menjadi krusial mengingat adanya transformasi besar pada institusi perbankan daerah tersebut. Belum lama ini, terjadi perubahan status badan hukum dari yang semula Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Transformasi ini merujuk pada Surat Kepala OJK Cirebon Nomor R-33/KO.1201/2026 tertanggal 8 April 2026 mengenai persetujuan pengalihan izin usaha dan perubahan nama menjadi PT Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kuningan.
Perubahan nomenklatur dari Bank “Perkreditan” menjadi “Perekonomian” menuntut figur komisaris yang tidak hanya cakap dalam pengawasan finansial, tetapi juga adaptif terhadap regulasi baru OJK. Pansel menjadwalkan tahapan seleksi lanjutan bagi ketiga kandidat tersebut pada tanggal 13 hingga 14 April 2026.
Seluruh proses lanjutan akan dipusatkan di Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC). Masyarakat kini menanti, siapakah di antara ketiga nama ini yang memiliki visi paling tajam untuk mengawal stabilitas PT Perseroda BPR Kuningan di masa depan. (Ali)
