Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Layanan Jemput Bola Ditiadakan, Partisipasi Pemilih di Kuningan Terancam Turun

Komisioner KPU Kuningan, Maman Sudiaman

KUNINGAN – Jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, kekhawatiran muncul soal potensi turunnya partisipasi pemilih di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, tidak ada layanan jemput bola bagi pasien rawat inap dan keluarga pasien di rumah sakit, sebagaimana pernah dilakukan pada pemilu sebelumnya.

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, sebelumnya menyatakan optimisme partisipasi pemilih bakal meningkat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Pasien di rumah sakit tidak bisa ditinggalkan. Keluarga yang menunggu juga tidak bisa memilih, karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujar seorang tenaga kesehatan yang enggan disebut namanya.

Jika diasumsikan tiap rumah sakit memiliki minimal 100 pasien, maka ribuan suara terancam tak tersalurkan. Belum termasuk keluarga pasien dan tenaga medis yang berjaga saat hari pencoblosan.

Komisioner KPU Kuningan Divisi Data dan Informasi, Maman Sudiaman, menjelaskan bahwa regulasi terbaru tidak memungkinkan layanan mendadak seperti Pemilu sebelumnya. Berdasarkan aturan, permohonan pindah memilih harus dilakukan paling lambat H-7.

“Jika pasien atau pendamping pasien melapor setelah H-7, maka tidak bisa dimasukkan ke DPTb. Itu sudah aturan baku,” kata Maman, Senin (12/2/2024).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kuningan Walk Out! Soroti Dugaan Ribuan Kesalahan Input Suara

Related posts

Jaga Keamanan Siber, Pemkab Kuningan Gandeng STKIP Muhammadiyah

Cikal

PABERSI Kuningan Sumbang 7 Medali di BK PON XXI, Siap Harumkan Jawa Barat di Ajang PON Aceh-Sumut 2024

Cikal

Pegiat UMKM Bisa Kuliah Gratis di UM Kuningan

Ceng Pandi

Leave a Comment