“Radio Kuningan FM adalah milik kita semua. Di sini, kita bisa mengasah keterampilan komunikasi, berbagi pengetahuan, dan menyalurkan aspirasi,” katanya.
Harapannya, lanjut Anwar, ruang siaran itu kelak ramai oleh berbagai suara yang mewakili kemajuan Kuningan.
Komitmen untuk mendengar suara publik juga disuarakan oleh Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., anggota Dewan Pengawas lainnya. “Kami akan segera melakukan evaluasi program melalui kuesioner. Ini untuk menjaring aspirasi publik agar program yang ditayangkan relevan dengan kebutuhan warga,” jelasnya.
Baginya, LPPL harus menjadi pusat informasi yang dekat dengan warganya.
Sementara itu, usulan segar datang dari Hj. Elit Nurlitasari, S.H., sesama anggota Dewan Pengawas. Ia mendorong hadirnya program siaran yang fokus pada edukasi hukum untuk masyarakat awam.
“Hukum itu dekat dengan kehidupan sehari-hari. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami. LPPL bisa menjadi wadah yang tepat,” ujarnya.
Sosialisasi itu pun ditutup dengan tekad bulat. LPPL Kuningan berjanji mengedepankan netralitas, independensi, dan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat. Dengan dukungan penuh pemda dan seluruh unsur pentahelix, LPPL Radio Kuningan FM siap menjadi jembatan informasi yang efektif, menghubungkan pemerintah dengan warga, dan merangkum semua aspirasi untuk Kuningan yang lebih maju. (ali)