Ia menilai, Bawaslu dan Gakkumdu Kuningan gagal menjalankan fungsi pengawasan secara adil dan menyeluruh. Ia khawatir jika praktik tebang pilih terus berlanjut, akan menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
“Kalau penegakan hukum tidak adil, rakyat bisa kehilangan kepercayaan. Jangan sampai hukum rimba yang bicara,” tandasnya.
Uha mendesak agar Bawaslu dan Gakkumdu (gabungan Bawaslu, Polri, dan Kejari) tegas dan tidak bermain mata, serta memproses dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi. Tapi cermin keadilan negara. Jika ada pelanggaran, semua harus kena—bukan hanya yang lemah,” kata Uha. (ali)