KUNINGAN – Aroma ketidakberesan di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan mencuat ke publik. Sejumlah pentolan LSM Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP) mendatangi kantor Dinkes Kuningan, Rabu (27/12), untuk menyuarakan dugaan praktik korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun.
Sekitar lima aktivis KORAKAP diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Susi Lusiyanti, di ruang rapat dinas. Mereka menyampaikan secara terbuka dugaan penyimpangan dan kebijakan yang dinilai janggal dalam pengelolaan dana BOK.
“Kami mencium adanya dugaan praktik pemotongan dana BOK. Informasi ini bukan kami dapat dari luar, tapi dari internal Dinkes sendiri,” ujar Dadang Abdullah, tokoh KORAKAP yang juga Caleg dari Partai Gerindra.
Dadang menyebut, dana BOK yang seharusnya disalurkan penuh ke Puskesmas diduga mengalami pemotongan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Kondisi ini, menurutnya, telah mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kami ingin Dinkes Kuningan memberikan klarifikasi atas dugaan yang kami sodorkan. Jangan sampai uang negara jadi bancakan segelintir oknum,” tegas Dadang.
Kadinkes Kuningan: “Kami Siap Klarifikasi”
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr. Susi Lusiyanti, mengaku bingung dengan materi tuntutan yang disampaikan KORAKAP. Ia menyebut pihaknya sebenarnya telah menyiapkan data klarifikasi saat rencana audiensi dengan DPRD Kuningan sebelumnya, namun pertemuan itu batal terlaksana.
“Ada banyak hal yang mereka lontarkan, mulai dari dana Covid-19 hingga tuduhan bahwa 70 persen Puskesmas tidak kondusif. Saya kira ini perlu data yang jelas, bukan sekadar opini,” ujar Susi saat dikonfirmasi usai pertemuan.
Ia menegaskan, sistem pelayanan Puskesmas sudah didelegasikan kepada masing-masing kepala Puskesmas, dan tidak bisa serta-merta diklaim bermasalah tanpa indikator yang terukur.
“Menyebut kami antek-antek siapa, tuduhan semacam itu harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua orang punya hak berpendapat, tapi kami juga punya hak menjawab dan membela diri,” tambahnya.
Aspirasi Diwarnai Pengamanan Ketat
Pantauan di lapangan menunjukkan, aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kuningan. Tidak ada ketegangan berarti selama berlangsungnya pertemuan, dan rombongan KORAKAP membubarkan diri secara tertib setelah berdialog sekitar 30 menit dengan jajaran Dinkes.
Dugaan korupsi dana BOK ini diperkirakan akan berbuntut panjang, terlebih jika DPRD Kuningan memutuskan membentuk tim investigasi atau pansus. Sorotan publik terhadap transparansi anggaran di sektor kesehatan pun kembali mengemuka, di tengah kebutuhan layanan yang semakin kompleks pasca-pandemi.
