Cikalpedia
Hukum

Mantan Cawabup Kuningan Laporkan Pemilik PT Patriot Bangun Karya ke Polda Jabar

H. Kamdan menujukan lokasi - lokasi tanah yang dimilikinya ternyata didalam lokasi yang diklaim oleh PT Patriot Bangun Karya

KUNINGAN – Dugaan kasus penyerobotan tanah dan izin tambang ilegal mencuat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. H. Kamdan salah satu pemilik lahan di Lokasi galian tersebut mengaku melaporkan PT Patriot Bangun Karya ke aparat penegak hukum setelah tanahnya diduga diambil alih secara tidak sah untuk kegiatan penambangan pasir tanpa izin.

H. Kamdan mantan Cawabup Kuningan itu mengaku pada 2015 membeli 3 hektar tanah melalui seorang perantara. Dan tahun 2023 dia mendirikan PT. Bumi Satria dan juga membeli tanah seluas 1,7 Hektare dan baru – baru ini membeli sekitar 5,5 hektare.

Namun setelah mendirikan PT Bumi Satria Sejahtera pada bulan Juli 2023 untuk penggalian pasir, didalamnya ada Yudi Wahyudi (PT. Patriot Bangun Karya). Baru 1 bulan Yudi Wahyudi yang sempat bergabung, meminta mundur pada 31 Agustus 2023 dengan alasan saham ingin di rubah atau di kocok ulang, dan ternyata diketahui mengajukan izin tambang pada 23 Agustus 2023 tanpa sepengetahuannya. Dan 19 September 2023 ada peninjauan dari instansi terkait. lalu ada informasi ada rapat di TKPRD pada 12 Sepetember 2023 sebelum melakukan peninjauan.

“Saya baru sadar setelah itu, bahwa saya ditinggalkan. Diluar dugaan tanah saya justru masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Padahal, saya tidak pernah menyetujui hal itu,” ujarnya.

Tahun 2025 ini, Kamdan mengaku sempat mengajukan izin tambang sendiri pada April 2025, namun ditolak Kementerian ESDM karena tumpang tindih dengan IUP PT Patriot. Ia menduga ada oknum pemerintah yang mempermudah penerbitan izin tersebut.

“Bagaimana mungkin tanah puluhan hektar bisa lolos tanpa verifikasi? Ini jelas ada yang bermain,” tegasnya.

Related posts

126 ASN Kuningan Purna Tugas, Bupati Dian: Ini Bukan Akhir, tapi Babak Baru

Alvaro

Luragung Tantang Kuningan di Grand Final Bupati Cup 2025

Alvaro

Hj. Ika Dihujani Aspirasi Soal JUT, Mobil Siaga, hingga Mata Air di Linggamekar

Alvaro

Leave a Comment