Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Mantan Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Balai Kota Rp86 Miliar

Foto : Istimewa

CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi menetapkan mantan Wali Kota Cirebon NA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) atau Balai Kota.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhamad Hamdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga rekaman.

“Tim penyidik menetapkan tersangka dengan inisial NA, selaku Wali Kota Cirebon periode 2014–2023,” kata Hamdan saat konferensi pers, Senin (8/9).

NA diduga memerintahkan tim teknis dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) menandatangani Berita Acara Penyerahan Lapangan Kedua (BAPL-Kedua) serta Berita Acara Serah Terima Kedua (BAST-Kedua) pada 19 November 2018.

Baca Juga :  Agus Toyib Resmi Dilantik Gantikan Iip Hidajat di Kuningan

Related posts

Soal Arboretum, Pengelola Jelaskan ke Pimpinan DPRD

Ceng Pandi

Gebrak Status Quo KONI: Rana Sebut Jika Tak Mampu Kelola Organisasi Harus Mundur

Cikal

Gaya Baru, DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Sapa Warga Berbasis Budaya

Ceng Pandi

Leave a Comment