Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kesehatan

Membedah Rapor Merah Makan Bergizi Gratis

Uha Juhana, Ketua LSM Frontal

KUNINGAN – Di atas kertas, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah janji surga bagi perbaikan gizi generasi mendatang. Namun, kenyataan di lapangan justru menyajikan potret yang jauh lebih kelam. Sebuah laporan investigatif bertajuk “Makan (Tidak) Bergizi (Tidak) Gratis” yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menjadi “bom waktu” bagi pemerintahan Prabowo-Gibran tepat di penghujung tahun 2025.

Rapor merah ini membedah borok MBG, mulai dari pemangkasan anggaran pendidikan yang brutal, tata kelola yang kental aroma korupsi, hingga ribuan nyawa yang terancam akibat keracunan pangan massal. Program yang digadang-gadang sebagai tonggak kemajuan ini justru kini dipandang sebagai ancaman sistemik.

Angka Rp 355 triliun bukan jumlah yang main-main. Ini adalah alokasi tunggal terbesar untuk urusan perut dalam sejarah fiskal Indonesia. Namun, CELIOS menemukan bahwa dana jumbo ini bukan berasal dari kantong pendapatan baru, melainkan hasil “kanibalisme” anggaran sektor fundamental.

Laporan tersebut mencatat adanya realokasi sebesar Rp 223 triliun dari sektor pendidikan dan Rp 24,7 triliun dari sektor kesehatan. Fenomena ini disebut CELIOS sebagai predatory budgeting, sebuah skema penganggaran yang mengeksploitasi hak dasar warga negara demi ambisi satu program mercusuar.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, angkat bicara mengenai temuan ini. Menurutnya, pemangkasan dana pendidikan untuk sekadar membagikan makanan adalah logika kebijakan yang cacat. “Bagaimana mungkin kita bicara soal gizi anak sekolah sementara fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru dipangkas ratusan triliun? Ini bukan membangun SDM, tapi justru melemahkan fondasi masa depan kita demi pencitraan satu piring nasi,” ujar Uha Senin (22/12/2025).

Borok program ini menjalar hingga ke unit pelaksana terkecil, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Survei CELIOS terhadap ribuan responden mengungkap fakta mengejutkan, 79 persen responden mencium adanya konflik kepentingan yang kental dalam penunjukan pengelola SPPG.

Baca Juga :  Uha Juhana Kirim Surat Terbuka Untuk Salim Segaf Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Apa Saja Isinya

Uha Juhana menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam ranah sipil ini. Dominasi struktur aparat dalam distribusi dan pengawasan SPPG dinilai mengaburkan transparansi. “Ketika instansi yang seharusnya menjaga keamanan ikut mengurusi dapur umum, pengawasan publik menjadi tumpul. Siapa yang berani mengkritik jika ada dugaan korupsi kalau yang mengelola adalah aparat?” tanya Uha retoris.

Kegagalan tata kelola ini bukan sekadar urusan administratif. Dampaknya nyata dan mematikan. Hingga pertengahan November 2025, tercatat sedikitnya 15.117 orang menjadi korban keracunan makanan akibat program MBG. Uha menilai ini sebagai bukti kegagalan sistemik pengawasan keamanan pangan yang dikelola secara amatir.

Related posts

Ketua Gerindra Kuningan Mundur, Isyarat Gejolak Jelang Pilkada

Cikal

RS Welas Asih: Dari Korupsi Hingga Menjadi Pelayanan Kesehatan Publik Jabar

Alvaro

U. Kusmana Cetak Sejarah Baru, KPLB Pertama Untuk Pejabat Eselon IIb Berkat 3 Inovasi Brilian

Cikal

Leave a Comment