Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Menanti Kabinet Melesat, Pengamat: ASN Mulai Gelisah

dua orang pengamat Boy Sandi Kartanegara dan Sujarwo alias Mang Ewo

KUNINGAN – Isu mutasi dan rotasi pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memasuki fase krusial. Setelah beredar kencang dalam beberapa hari terakhir, rencana penataan birokrasi itu dikabarkan akan dilaksanakan pada besok Selasa, 6 Januari 2026, dengan lokasi pelantikan di kawasan Kebun Raya Kuningan (KRK). Informasi tersebut kian menguatkan kegelisahan sekaligus rasa penasaran di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Bagi sebagian birokrat yang selama ini menempati posisi strategis dan relatif “aman”, rencana mutasi ini menjadi momok tersendiri. Kekhawatiran akan tergeser dari kursi empuk ke posisi yang kurang diminati tak terelakkan. Apalagi, mutasi kali ini dipandang sebagai penataan lanjutan di awal masa kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani.

Sujarwo dari F-Tekad menilai mencuatnya isu mutasi merupakan konsekuensi politik dan administratif dari hadirnya pemerintahan baru. Menurut dia, meski santer disebut penataan tahap awal hanya menyasar jabatan eselon III A dan III B, namun langkah tersebut tidak bisa dilepaskan dari agenda besar duet Dian–Tuti dalam membentuk tim kerja yang lebih solid dan sejalan dengan visi-misi pemerintahan baru.

“Penataan birokrasi ini bertujuan membentuk tim yang lebih segar dan relatif terbebas dari kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan visi duet Dian–Tuti,” kata Sujarwo, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, mutasi bukan hanya soal promosi, rotasi, atau pergeseran jabatan, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat realisasi janji kampanye pasangan dengan tagline Melesat.

Menurut Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo, tidak menutup kemungkinan penataan birokrasi ke depan akan merembet ke seluruh jenjang eselon, mulai dari eselon II hingga IV. Jika itu terjadi, ASN diminta memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya reformasi kinerja pemerintahan. “Namun jika kabinet birokrasi yang dibentuk tidak mampu menunjukkan hasil kerja optimal, masyarakat tentu berhak melakukan gugatan, setidaknya secara moral dan politik,” ujarnya.

Baca Juga :  Zahran, Lionel, Aqeela hingga Zaki: Bintang Emas Bupati Cup II 2025

Ia juga menegaskan rekam jejak Dian Rachmat Yanuar sebagai birokrat tulen menjadi faktor penting dalam proses penataan ini. Dengan pengalaman panjang dan posisi puncaknya sebagai Sekretaris Daerah yang kerap disebut Panglima ASN, Dian dinilai telah memahami betul karakter, kapasitas, dan etos kerja para pejabat di lingkup Pemkab Kuningan.

Related posts

Razia Edukatif Knalpot Brong, Polsek Mandirancan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Cikal

Tidak Ada Pelanggaran Prosedur, Sadam: OB adalah Manifestasi dan Komitmen Tata Kelola Profesional

Ceng Pandi

Tidak Birokrat Sentris, Pers Kuningan Didorong Lebih Kritis dan Humanis

Ceng Pandi