
KETUA Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kuningan menyeru aktivis pemakmur masjid untuk turut serta merayakan HUT RI ke-81. Seruan tersebut disampaikan kepada para pengurus DKM dan Badan Otonom DMI antara lain BKMM, Korps Mubalighah, Ikatan Khatib dan MRA DMI Kuningan.
Keterlibatan memeriahkan HUT RI dianjurkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan semangat bersyukur atas segala nikmat kemerdekaan. Sehingga, spiritnya adalah berterima kasih kepada Allah sesuai kapasitas masing-masing yakni mengoptimalkan kemakmuran masjid dan menjauhi segela bentuk aktivitas yang mubazir atau tidak bermanfaat.
Hal itu tidak lepas dari sejarah dan hubungan kuat antara kemerdekaan dengan masjid. Keduanya melekat sebagai bagian penting dari pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. Secara khusus Istiqlal yang kini dinobatkan sebagai masjid nasional di Jakarta. Masjid ini didirikan sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia.
Gagasan pembangunan Masjid Istiqlal dicetuskan oleh tokoh-tokoh Islam seperti K.H. Wahid Hasyim dan Moh. Hatta, lalu didukung penuh oleh Presiden Soekarno. Kata Istiqlal berarti kemerdekaan. Masjid tersebut dibangun sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan, simbol persatuan bangsa, dan bukti nyata nilai toleransi antarumat beragama di Indonesia
Pendirian masjid dan kemerdekaan memiliki makna dan sejarah. Pertama, sebagai wujud syukur. Pembangunan masjid nasional tersebut diinisiasi untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah.
Kedua, simbol negara. Berdirinya di ibu kota negara merepresentasikan bahwa masjid merupakan kebesaran umat Islam yang menunjukkan persatuan bangsa Indonesia.
Ketiga, pembangunna masjid juga sebagai momentum mengisi semangat kemerdekaan. Peletakan batu pertama dan pemancangan tiang pertama oleh Presiden Soekarno pada 24 Agustus 1961 bertepatan dengan peringatan tahun-tahun awal kemerdekaan.
Keempat, masjid Istiqlal yang bertetangga atau berdampingan dengan greja Katedral menjadi simbol toleransi. Hal tersebut sejalan dengan dasar negara Pancasila dan kebebasan beragama di Indonesia.
Kelima, masjid Istiqlal juga sarat dengan simbol-simbol kemerdekaan. Ornamen dalam arsitekturnya tidak bisa dilepaskan dari sejarah kemerdekaan. Arsitek masjid, Friedrich Silaban, memasukkan lambang kemerdekaan RI pada struktur bangunan yaitu diameter kubah utama berukuran 45 meter, melambangkan tahun kemerdekaan 1945, dan puncak bulan bintang memiliki tinggi ornamen mencapai 17 meter, merujuk pada tanggal kemerdekaan 17 Agustus.
Kemudian, jumlah tiang penopang sebanyak 12 tiang raksasa. Hal itu , disebut sebagai simbol tanggal 12 Rabiul Awwal sebagai hari kelahiran Nabi Muhamad SAW. yang sekaligus jumlah bulan dalam setahun
Berdasar hal tersebut, KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, mengingatkan bahwa kemerdekaan yang hakiki adalah tercapainya kebebasan hati dari perbudakan selain kepada Allah. Semua orientasi hidup berlandaskan kalimat tauhid, lailahaillallah. Tidak ada Tuhan selain Allah.
Karena itu, mengisi kemerdekaan dengan memakmurkan masjid berarti menjadikan rumah Allah sebagai pusat tauhid, tempat meluruskan niat, serta basis pembinaan akhlak dan kepedulian sosial agar bangsa ini mendapat ridha Allah SWT.
Sejalan dengan itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) juga menegaskan bahwa nikmat kemerdekaan Indonesia harus disyukuri dengan peningkatan keimanan, ketaqwaan, serta amal ibadah nyata. Bukan diisi dengan kegiatan hura-hura, pesta pora, atau kemaksiatan yang tidak bermanfaat bagi bangsa dan agama.
Karena itu mari, isi kemerdekaan kali ini dengan pengembangan kegiatan di masjid, yaitu gerakan bersih-bersih masjid, gerakan shalat berjamaah, tilawah al-Qur’an, dzikir, doa bersama dan muhasabah. Kemudian bisa juga dengan ceramah ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an, kegiatan sosial seperti bazar murah, santunan yatim piatu dan dhuafa, serta makan bersama jamaah masjid warga sekitar
Hindari tasyakuran yang keliru dan kegiatan mubadzir seperti membakar petasan dan kembang api, perlombaan yang tidak sejalan dengan akhlak mulia, perlombaan yang bernuansa porno, kaum laki-laki berbaju daster, dan hiburan nyanyian yang disertai joget yang sarat porno aksi.
Kemudian tidak menggelar main bola bagi kaum wanita, tidak hiburan sampai melebihi pukul 22.00 atau larut malam yang berpotensi tidak menunaikan shalat Subuh dan mengganggu kesehatan.
Penulis: Dr. H. Ugin Lugina, M.Pd. || Ketua DMI Kuningan





