Menyikapi hal itu, Indah mengaku, UPTD PPA sudah menjalin sinergitas dengan berbagai kalangan, mulai dari pemerintah desa hingga lingkungan pendidikan. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya serius dalam menangani kasus kekerasan dan anak.
“Kami juga sudah menjalin koordinasi dengan pihak sekolah, termasuk pemerintah desa juga sering konsultasi ke sini ketika ada kasus kekerasan yang menimpa warganya. Termasuk, ketika ada KDRT tapi statusnya nikah sirih pun kami tangani,” ujarnya.
Dengan semakin naiknya angka kasus yang berkaitan dengan kekerasan anak dan perempuan, pihaknya menghimbau kepada keluarga yang merupakan pendidikan pertama bagi anak bagaimana mengatasi pola asuh anak, terlebih kasus kekerasan perempuan dan anak.
Ia berpesan, semua pihak harus gotong royong dan slaing menjaga martabat anak dan perempuan, termasuk pergaulan di lingkungan sekitarnya.
“Perkuat ketahanan keluarga, selaku orang tua harus terus mengontrol setiap aktivitas yang dilakukan oleh anaknya, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Selain itu, terkadang pernikahan dini pun menjadi pemicu karena tidak matang umur, kemudian terjadi KDRT,” pungkasnya. (Icu)
