
KUNINGAN — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memastikan rencana pergeseran dan penataan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus dimatangkan. Dian menegaskan bahwa evaluasi posisi strategis birokrasi saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif guna memastikan efektivitas roda pemerintahan.
Dian menjelaskan, seluruh proses penyegaran kabinet Pemkab Kuningan tersebut ditempuh melalui mekanisme kepegawaian yang terukur, mencakup pengujian komprehensif di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Lagi pembahasan,” ujar Bupati Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi cikalpedia.id. Rabu (14/10/2026).
Dalam peta penataan tersebut, sejumlah posisi krusial masuk dalam radar evaluasi bupati. Di antaranya jabatan Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga jajaran Asisten Daerah (Asda).
Berdasarkan informasi yang dihimpun cikalpedia.id, nama Guruh Irawan Zulkarnaen dan Wahyu Hidayah mencuat dalam bursa pertimbangan untuk mengisi posisi Inspektur Kabupaten Kuningan yang saat ini kosong dan disi oleh Plt. Jika salah satu dari mereka terpilih, konsekuensinya adalah meninggalkan kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kuningan yang tengah diduduki, atau Kursi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Disdukcapil Kuningan, proses pergeserannya membutuhkan alur administratif khusus lantaran wajib mengantongi persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penataan ini sekaligus menyasar sejumlah pos pimpinan tinggi yang masih berstatus kosong, seperti Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kuningan.
Bupati Dian juga menekankan bahwa penataan kali ini tidak sekadar rotasi rutin, melainkan upaya menempatkan pejabat berdasarkan latar belakang kompetensi, rekam jejak (track record), serta kesesuaian pengalaman teknis (right man on the right place).
Posisi Inspektur, misalnya, menjadi salah satu perhatian utama Dian mengingat pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal Pemkab Kuningan dalam mengawal efisiensi anggaran dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Selain pergeseran antarjabatan, pemetaan yang dipimpin Baperjakat ini diarahkan untuk mengisi pos-pos jabatan yang lowong. Dian berharap komposisi baru birokrasi ini nantinya bisa langsung tancap gas mengakselerasi program pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kuningan.
Kendati gambaran posisi strategis dan nama-nama kandidat mulai mengemuka, Dian menyatakan daftar final pejabat serta jadwal resmi prosesi pelantikan baru akan diumumkan setelah seluruh tahapan administratif dan rekomendasi pusat selesai ditempuh. ***




