Cikalpedia
Hukum

Ngaku Dibegal, Ternyata Emas Dijual untuk Bayar Pinjol

KUNINGAN – Seorang perempuan muda asal Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menghebohkan publik setelah membuat laporan palsu ke polisi terkait kasus begal.

Belakangan diketahui, cerita itu hanya akal-akalan untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).Alia Akmal Utami (24), warga Desa Andamui, yang melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam laporannya, ia mengaku dirampok dua orang pria tak dikenal saat pulang kerja. Ia mengklaim kalung emas miliknya seberat 5 gram senilai Rp5 juta dirampas pelaku.

“Pelapor mengaku ditodong pisau dan dipaksa menyerahkan kalungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, Selasa, (8/7/2025).

Related posts

PMI Kuningan Buka Suara Soal Tak Hadir di Baksos D’Rayu

Cikal

Bupati Lucky Hakim Ajak Warga Indramayu Rutin Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Cikal

Mobil Terbakar di SPBU Mandirancan, Kerugian Ditaksir Tembus Setengah Miliar Lebih

Alvaro

Leave a Comment