Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Ngaku Dibegal, Ternyata Emas Dijual untuk Bayar Pinjol

KUNINGAN – Seorang perempuan muda asal Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menghebohkan publik setelah membuat laporan palsu ke polisi terkait kasus begal.

Belakangan diketahui, cerita itu hanya akal-akalan untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).Alia Akmal Utami (24), warga Desa Andamui, yang melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dalam laporannya, ia mengaku dirampok dua orang pria tak dikenal saat pulang kerja. Ia mengklaim kalung emas miliknya seberat 5 gram senilai Rp5 juta dirampas pelaku.

“Pelapor mengaku ditodong pisau dan dipaksa menyerahkan kalungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga :  Menantu KDM Minta ASN Kreatif Hadapi Kritik Publik

Related posts

1.400 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

Cikal

Generasi Muda dan Keharusan Menghidupkan Nilai-nilai Pancasila

Ceng Pandi

Festival Katumbiri: Anak-Anak Kuningan Antusias Ikuti Dongeng dan Lomba Literasi

Cikal

Leave a Comment