KUNINGAN – Nasib malang menimpa, SS (22) ketika hendak menolong temannya, MM (20). Pristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar wilayah Ciawigebang – Cidahu.

Akibat tindakan itu korban harus menjalani operasi di RS Mitra Husada Kecamatan Ciawigebang. Sedamgkan pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi, korban awalnya menerima telepon dari pelaku yang mengaku kehabisan bensin di sekitar lokasi kejadian. Merasa perlu membantu, korban yang saat itu berada di daerah Ciawigebang langsung menuju tempat yang disebutkan pelaku.

‎Namun setibanya di lokasi, situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku tiba-tiba mengayunkan senjata tajam berupa celurit ke arah korban hingga mengenai punggung sebelah kiri. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban mengalami luka sayatan serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

‎Orang tua korban, Jumhayati, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cidahu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa dini hari (25/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.

‎”Aksi pembacokan itu dugaan sementara akibat asmara, kejadian itu terjadi di Jl. Raya Ciawigebang–Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Senin (24/11) malam,” ujar Kasatreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz.

‎Hasil penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat E-2778-YBJ, satu unit ponsel Samsung A04e, sweater hoodie hitam, sandal merk Nikko, serta sebilah celurit bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku.

‎Menurutnya  pelaku saat sudah diamankan dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

‎”Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik pribadi, sekecil apa pun, tak sepatutnya diselesaikan dengan kekerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mencari jalan damai dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (Icu)