Jika dihitung dari total pemakaian debit air kawasan TNGC sebesar 7.500,13 liter per detik, pemanfaatan aktual PDAM hanya sekitar 1,32 persen. Angka ini jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan, sekaligus memperlihatkan bahwa kontribusi PDAM terhadap tekanan pemanfaatan air di kawasan TNGC sangat kecil.
Menurut Gerry, data ini penting untuk dilihat secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang menyesatkan. “Sering kali PDAM dituding sebagai pihak yang paling besar mengambil air, padahal secara data justru sebaliknya. Pemanfaatan PDAM sangat terbatas dan seluruhnya berada dalam koridor perizinan,” kata dia.
Ia menambahkan, PAM Tirta Kamuning juga berkepentingan menjaga keberlanjutan sumber mata air karena keberlangsungan layanan air bersih kepada masyarakat bergantung pada kelestarian kawasan hulu. Oleh karena itu, PAM Tirta Kamuning mengklaim selalu berkoordinasi dengan BTNGC dan instansi terkait dalam setiap pengelolaan sumber air.
Data BTNGC tersebut sekaligus membuka ruang evaluasi lebih luas terhadap pemanfaat air lain di kawasan TNGC, terutama pemanfaat ilegal yang menyedot debit air jauh lebih besar tanpa dasar perizinan yang jelas. Di tengah meningkatnya konflik dan kekhawatiran masyarakat soal ketersediaan air, transparansi data menjadi kunci untuk menentukan pihak mana yang sebenarnya memberi tekanan terbesar terhadap sumber daya air Gunung Ciremai. (Ali)
