
KUNINGAN – Pernyataan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, mengenai pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan mendapat kritik dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau akrab disapa KDM.
Dalam sambutan Sidang Paripurna Hari Jadi ke 528 Kuningan, Bupati Dian sebelumnya menyampaikan sejumlah capaian pembangunan infrastruktur jalan yang telah maupun sedang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus pembangunan daerah untuk meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung aktivitas masyarakat.
Namun, KDM memberikan perspektif berbeda. Menurutnya, pembangunan maupun perbaikan jalan tidak semestinya diposisikan sebagai sesuatu yang harus terus diumumkan kepada masyarakat.
“Membangun jalan tidak perlu diumumkan karena hal itu sudah menjadi kewajiban negara,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD Kuningan, Selasa, (1/9/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai, masyarakat telah memenuhi kewajibannya melalui berbagai pungutan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kenapa? Pejabat malu kepada rakyat. Pajak dipungut, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan PBB, tetapi jalannya rusak. Sementara baju pejabat bagus, mobil dinas juga bagus,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan, pemerintah harus menempatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai prioritas. Ia bahkan mendorong agar Kabupaten Kuningan dapat mengalokasikan sekitar tujuh persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut sebaiknya tidak sekedar diberikan dalam bentuk nominal anggaran, melainkan diwujudkan langsung dalam bentuk jalan yang berkualitas.
“Supaya jalan Kabupaten menggunakan standar jalan provinsi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan tidak cukup hanya dengan mengaspal permukaan. Infrastruktur jalan harus dibangun secara menyeluruh dengan memperhatikan lapisan konstruksi, drainase hingga penerangan jalan umum (PJU).
“Pembangunan jalan harus dilengkapi drainase dan PJU. Jangan sampai jalan hotmix dibangun tanpa drainase, karena bisa membahayakan masyarakat, terutama orang tua yang melintas,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penerangan jalan. Menurutnya, pemerintah memungut pajak penerangan jalan umum sehingga masyarakat berhak mendapatkan fasilitas penerangan yang memadai.
“Pajaknya dipungut untuk penerangan jalan umum. Kalau pajaknya dipungut, masa jalannya tetap gelap,” katanya.
Tak hanya PJU, KDM menyebut keberadaan CCTV juga penting untuk mendukung keamanan dan pemantauan aktivitas di jalan. Menurutnya, teknologi informasi dapat membantu pemerintah mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di ruang publik.
Selain pembangunan fisik, ia juga meminta pemerintah memperhatikan aspek pemeliharaan. Jalan dan drainase harus dirawat secara rutin, termasuk dengan menyediakan petugas kebersihan untuk membersihkan saluran air dan memangkas rumput di sekitar jalan.





