Cikalpedia
Hukum

Pasar Murah Kejari Kuningan: Petani Untung, Warga Senang

KUNINGAN — Halaman Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa pagi (12/8/2025), riuh oleh tenda-tenda. Aroma sayur segar, daging ayam, dan hasil bumi lainnya bercampur dengan suara tawar-menawar warga. Itulah suasana Gerakan Pasar Murah yang digelar Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menyambut HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan, S.H., mengatakan kegiatan ini tak hanya agenda seremonial, melainkan wujud nyata mendorong kemandirian pangan dan menguatkan ekonomi lokal. “Kami mengundang langsung Gabungan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Ternak untuk menjual hasil panen dan ternaknya langsung ke masyarakat, tanpa perantara,” ujarnya.

Dengan skema ini, harga menjadi lebih murah bagi warga sekaligus memberikan nilai jual lebih baik bagi petani. “Harapannya, daya jual petani meningkat, daya beli masyarakat pun ikut terangkat,” kata Ikhwanul Ridwan.

Selain transaksi, suasana pasar juga menjadi ajang silaturahmi antara Kejari Kuningan dan warga. Di sela-sela belanja, masyarakat terlihat berbincang santai dengan jajaran kejaksaan. “Ini juga tentang mendekatkan diri dengan masyarakat,” imbuhnya.

Di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, Gerakan Pasar Murah ini menjadi oase. Bagi petani, ini panggung untuk bertemu langsung pembeli, bagi warga, ini kesempatan membawa pulang belanjaan tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. (ali)

Baca Juga :  Bupati Buka Pasar Murah, Warga Antre Beras Murah

Related posts

Anggota DPRD Jabar Perkuat Demokrasi dan Tani Milenial

Ceng Pandi

Pleno Ricuh, 30 Ribu Surat Suara Tak Sah Dipertanyakan

Cikal

Wawang Anwarudin Dilantik Jadi Rektor Perdana Universitas Muhammadiyah Kuningan

Cikal

1 comment

Pemkab–Kejari Kuningan Teken MoU, Korupsi Bisa Mati Gaya - Cikalpedia 23/09/2025 at 12:15

[…] itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, menekankan bahwa MoU ini memberi ruang bagi kejaksaan […]

Reply

Leave a Comment