KUNINGAN – Rangkaian peringatan HUT RI ke-81 Kabupaten Kuningan sempat diwarnai insiden kurang baik, terutama bagi kalangan jurnalis. Saat simbolis pemberian remisi kepada narapidana, awak media tidak diberi akses proporsional.

Panitia sebelumnya memang telah menyediakan area khusus bagi wartawan. Namun, lokasi tersebut dinilai cukup jauh dari titik prosesi sehingga menyulitkan awak media mendapatkan gambar yang representatif.

Sejumlah wartawan kemudian mencoba mendekat untuk mengambil dokumentasi. Namun, mereka diminta kembali ke area yang telah disediakan oleh panitia. Bahkan, wartawan diarahkan untuk memperoleh dokumentasi melalui pihak Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian karena dokumentasi langsung merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, terlebih dalam momentum kenegaraan yang menjadi konsumsi informasi publik.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendara, menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kegiatan pemerintah tetap berjalan tertib tanpa mengurangi ruang bagi media untuk menjalankan tugasnya.

Menurutnya, pembatasan terhadap awak media dapat dipahami ketika prosesi berada pada bagian yang bersifat sakral. Namun, setelah prosesi utama selesai, wartawan semestinya memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk melakukan dokumentasi.

“Kalau acaranya memang sakral seperti apel tadi, ya kita hormati. Tapi setelah acaranya selesai, mudah-mudahan rekan-rekan media bisa diberikan ruang,” ujar Nana.

Ia menegaskan, memberikan akses kepada media bukan berarti membiarkan jalannya kegiatan menjadi tidak tertib. Justru, menurutnya, perlu ada pengaturan yang jelas mengenai batas antara prosesi resmi dan kebutuhan dokumentasi.

“Kalau memang sakral, mohon maaf kepada rekan-rekan media, bukan berarti kita membatasi. Tapi kalau sudah masuk sesi pemotretan atau dokumentasi, itu kan sudah setengah sakral. Jadi berikan ruang dan kebebasan,” katanya.

Nana juga mengapresiasi peran media dalam membantu pemerintah menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan wartawan memiliki posisi penting dalam memastikan rangkaian kegiatan pemerintah diketahui publik secara luas.

“Ini tentunya tidak lepas dari peranan media. Kami memberikan apresiasi kepada semuanya, baik media cetak maupun media online. Informasi tentang kegiatan HUT RI ini perlu disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang tetap hadir dan menjalankan tugas peliputan sejak rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan dimulai.

“Terima kasih kepada semuanya, khususnya rekan-rekan media yang sudah hadir dan menunggu. Biasanya siang seperti ini rekan-rekan ada di rumah, tapi demi kemerdekaan hari ini bisa hadir bersama-sama,” katanya.

Selain persoalan akses media, Nana turut mengajak masyarakat mendoakan kondisi Kabupaten Kuningan yang masih menghadapi persoalan kebakaran sampah di kawasan TPSA Ciniru.

“Kuningan kemarin sedang berkabung dengan persoalan sampah. Mudah-mudahan apinya segera padam dan asapnya juga hilang. Karena tanpa doa dan dukungan masyarakat, Kuningan bukanlah apa-apa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Kuningan, Sri Ucu Sukmawati, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah awak media atas situasi yang terjadi saat peliputan.

“Secara pribadi maupun institusi saya menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi. Namun satu hal yang pasti bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal tersebut,” katanya.

Persoalan tersebut pun menjadi catatan bahwa pengaturan area media dalam setiap kegiatan resmi pemerintah tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat khusus.

Akses, jarak, sudut pengambilan gambar, hingga momentum dokumentasi juga perlu diperhitungkan agar wartawan tetap dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya tanpa mengganggu jalannya acara.

Momentum HUT Kemerdekaan ke-81 di Kuningan akhirnya bukan hanya menjadi perayaan tentang kemerdekaan bangsa, tetapi juga menjadi pengingat bahwa komunikasi publik membutuhkan sinergi antara pemerintah dan pers.

Ketertiban acara tetap harus dijaga, sementara ruang kerja jurnalistik juga perlu dihormati. Keduanya dapat berjalan beriringan selama koordinasi dilakukan sejak awal.