Menurutnya, pemblokiran game tersebut muncul di tengah maraknya fenomena judi online (judol) yang masih dapat diakses luas melalui sejumlah situs.
“Yang seharusnya dibenahi itu situs judol, banyak korban lintas usia dari anak-anak, remaja, hingga dewasa dengan dampak serius seperti terlilit hutang, gagal bayar, bahkan bunuh diri,” ujarnya.
Ia juga menilai, pemberantasan judol yang masif akan jauh lebih berdampak positif ketimbang membatasi platform kreatif seperti Roblox, selama penggunanya tetap diawasi dengan baik. (Icu)