KUNINGAN – Dinamika Politik Pemilihan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan kian memanas. Sorotan muncul dari Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Reza Adiansah.
Reza menegaskan proses Pemilihan Umum Mahasiswa harus dijalankan dengan prinsip Integritas, netralitas, dan tanpa intervensi dari pihak manapun baik individu, kelompok, maupun unsur eksternal kampus.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pembentukan regulasi dan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (BAWASLU-M) adalah tanggung jawab penuh lembaga penyelenggara. Proses tersebut harus dijalankan secara mandiri, profesional, dan berdasarkan asas demokrasi kampus yang jujur, adil, dan terbuka.
“Segala bentuk campur tangan, tekanan, atau arahan yang berpotensi merusak independensi penyelenggara bukan hanya mencoreng nama baik KPU-M dan Bawaslu-M, tetapi juga mencoreng marwah institusi kampus yang kita cintai bersama,” tegasnya, Rabu (30/7)