Tak hanya di Jalan Wahidin, persoalan parkir liar juga menjadi sorotan Wali Kota di ruas Jalan Cipto, tepatnya di sekitar salah satu pusat perbelanjaan. Menurut Edo, kemacetan di kawasan tersebut kerap dipicu antrean kendaraan yang hendak masuk area parkir, sehingga pengunjung memilih parkir di bahu jalan.
Pemkot Cirebon, kata dia, saat ini tengah berkomunikasi dengan pengelola mal untuk mengevaluasi sistem pengelolaan parkir. Salah satu opsi yang dibahas adalah fleksibilitas metode pembayaran parkir.
“Kami menyarankan agar selain e-money, pembayaran tunai tetap dilayani. Kalau arus masuk kendaraan lancar, orang tidak perlu parkir sembarangan di pinggir jalan,” ujarnya.
Langkah sidak ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan lalu lintas merupakan kewajiban. Pemerintah kota menegaskan, penataan trotoar bukan semata soal ketertiban, melainkan bagian dari upaya menciptakan kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki. (Frans)
