Cikalpedia
Icu

Penerima Bansos Terlibat Judol Siap-Siap Dicoret

Dr. H. Toto Toharudin

KUNINGAN – Kementerian Sosial Republik Indonesia menemukan 571.410 NIK atau nomor KTP penerima bansos melakukan transaksi Judi Online (Judol). Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judol dengan defosit sebesar 957 miliyar rupiah.

Menteri Ssosial, Syaifullah Yusuf menerangkan temuan tersebut diperoleh dari hasil pemadanan data yang dilakukan oleh Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Temuan itu disampaikan pada saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI.

Karena jumlah NIK tersebut akumulasi nasional, tidak menutup kemungkinan penerima Bansos di Kabupaten Kuningan juga termasuk di dalamnya. Menanggapi kemungkinan itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kuningan, Dr. H Toto Toharuddin menyatakan belum menerima konfirmasi.

“Saya belum ada konfirmasi lanjutan, tapi minggu depan kami akan ada pertemuan dengan Kemensos kaitan data penerima bansos yang dicoret maupun yang terindikasi Judol,” ujar Toto kepada Cikalpedia.id, Rabu (16/7).

Ketua PD PUI Kuningan itu juga mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai penyalagunaan tersebut. Tetapi menurutnya, jika ada masyarakat Kuningan penerima Bansos yang terindikasi ke dalam penyalahgunaan tersebut, pihaknya akan mencoret sesuai dengan intruksi dari Kementerian Sosial.

“Kami belum dapat info apapun terkait judol, baru dapat info orang penerima dicoret iurannya itu 34.804 orang. Jika ada, kami sepakat untuk di coret sebagai penerima Bansos,” pungkasnya. (Icu)

Baca Juga :  Sekolah Rakyat, Hitung Mundur Dimulai

Related posts

LPPL Kuningan Genjot Peran sebagai Corong Publik lewat Kolaborasi

Alvaro

HRA Soroti Angka Pengangguran: Sentil Investasi dan Kepastian Tata Ruang

Cikal

Bandung Arts Festival ke-11: Ketika Limbah Menjadi Bahasa Budaya

Cikal

Leave a Comment