Cikalpedia
Hukum

Penipuan Modus Donasi Masjid Catut Nama Sekda Kuningan, Warga Diminta Waspada

KUNINGAN – Aksi penipuan bermodus donasi kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan menyasar salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di sebuah desa.

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0818-9522-309673 dan foto profil Sekda Kuningan untuk meyakinkan korbannya. Dengan menyamar sebagai pejabat, pelaku menghubungi pengurus DKM Masjid Al Hikmah, menawarkan bantuan dana pembangunan masjid.

“Apa benar ini dengan Pengurus/Panitia Pembangunan Masjid Al Hikmah?” tulis pelaku dalam pesan pertamanya.

Setelah mendapatkan respons, pelaku langsung menyampaikan niat untuk “berdonasi”, dan dalam kelanjutannya justru meminta sejumlah uang terlebih dahulu untuk ditransfer melalui rekening bank yang telah disiapkan.

Kejadian tersebut langsung mendapat perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan setelah laporan masuk dari pengurus masjid yang nyaris tertipu.

Sekda Kuningan: Itu Penipuan, Bukan Saya

Sekda Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar membantah keras keterlibatan dirinya dalam aksi tersebut. Ia menegaskan, nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya, dan konten percakapan sepenuhnya merupakan penipuan.

“Saya merasa prihatin dengan modus penipuan seperti ini. Bukan hanya bisa merugikan masyarakat, tapi juga mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi,” ujar Dian, Selasa (21/11).

Dian mengimbau kepada masyarakat, terutama para kepala desa, pengurus DKM, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat.

Ia juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ke instansi resmi, terutama ketika menerima permintaan atau tawaran dalam bentuk uang atau donasi.

“Jangan ragu untuk konfirmasi ke perangkat desa atau pihak berwenang sebelum melakukan tindakan apapun. Kolaborasi warga, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting untuk mencegah kejahatan digital seperti ini,” kata Dian.

Upaya Penanggulangan Penipuan Digital

Kasus penipuan digital dengan modus mengatasnamakan pejabat atau tokoh publik semakin marak belakangan ini. Pelaku memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp untuk mencari korban, terutama dari kalangan masyarakat desa yang aktif dalam pembangunan tempat ibadah atau kegiatan sosial.

Baca Juga :  Formulir C Hasil Hilang, Pleno Ciporang Ricuh

Pemkab Kuningan dan aparat kepolisian terus mendorong warga untuk tidak hanya melaporkan kejadian, tetapi juga ikut menyebarkan informasi agar masyarakat lain tidak menjadi korban berikutnya.

Related posts

PSI Kuningan Sindir Aleg DPRD: Sibuk Urus Dapur MBG, Lupa Jadi Wakil Rakyat

Alvaro

Erick Thohir Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Pelatih Sepak Bola Nasional

Cikal

Selamat Tinggal Buku Tebal, Posyandu Desa Muncangela Kini Serba Online dengan Siposyandu.com

Alvaro

Leave a Comment