CIANJUR – Jika Anda sempat bertanya kenapa beberapa ruas jalan masih gelap meskipun anggaran penerangan jalan umum (PJU) menembus hampir Rp40 miliar, kini jawabannya mungkin telah terang benderang berkat “sinar” kasus korupsi yang menyambar dari Kejaksaan Negeri Cianjur.
Adalah DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur (yang kini promosi jadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi), yang diduga terlalu terang melihat anggaran hingga lupa bahwa jalan-jalan masih butuh lampu bukan amplop.
Bersama MIH, sang konsultan perencana yang ternyata lebih piawai meminjam nama perusahaan ketimbang merancang proyek, DG kini resmi berstatus tersangka. Mereka diduga bersama-sama memutar kabel logika anggaran proyek PJU hingga menghasilkan potensi kerugian negara senilai Rp8,49 miliar, jumlah yang cukup untuk menerangi bukan hanya jalan, tapi mungkin juga isi dompet pribadi.
Konsultan Rasa Konsultan-konsultanan
Dalam versi dunia nyata yang terdengar seperti parodi, MIH ternyata tidak memiliki sertifikasi keahlian. Tapi tenang, ia punya trik jitu: meminjam bendera perusahaan, bukan satu, tapi dua sekaligus. Siapa bilang multitasking itu sulit?
Sementara DG, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), tampaknya terlalu sibuk membuat komitmen-komitmen… entah kepada siapa. Yang jelas, ia lupa membuat komitmen pada regulasi.
Tersandung Tapi Tetap Terhormat
Kini, keduanya resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Cianjur. Bukan untuk rekreasi, tapi untuk keperluan penyidikan. Barangkali dari balik jeruji, mereka bisa mulai memikirkan ulang definisi “penerangan” karena sejauh ini, justru kegelapan moral yang paling mencolok.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah 30 saksi diperiksa dan dua alat bukti cukup dikantongi. Kalau saja alat bukti bisa bicara, mungkin ia akan berkata “Kami sudah capek dibolak-balik, sekarang giliran kalian yang dibalik-balik penyidik.”
“Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Penahanan dari 24 Juli sampai 12 Agustus,” kata Kamin, tegas dan tanpa candaan meskipun kasusnya sendiri seperti naskah satire yang ditulis kenyataan.
