KUNINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan mengajukan serangkaian catatan tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pandangan umumnya yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kuningan belum lama ini, mereka menyoroti ketimpangan struktur anggaran antara belanja pegawai dan belanja publik, lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta belum meratanya pembangunan antar wilayah kecamatan.
Pandangan itu disampaikan dengan nada kritis namun konstruktif. Bagi Fraksi PKB, RAPBD bukan sekedar dokumen keuangan, tetapi cermin dari arah pembangunan dan moralitas pengelolaan pemerintahan. “APBD harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sekedar daftar angka,” ujar juru bicara fraksi PKB Hj. Inayah Hadiatnika, S.Pd.I dalam rapat di Gedung DPRD Kuningan, belum lama ini.
Fraksi PKB menilai, beban terbesar dalam RAPBD 2026 masih terletak pada pos belanja pegawai. Dari total belanja daerah yang mencapai triliunan rupiah, lebih dari Rp1,3 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan aparatur. Sementara itu, belanja modal yang seharusnya menjadi motor pembangunan fisik dan pelayanan public hanya berkisar Rp146 miliar.
Kondisi ini, menurut fraksi, mempersempit ruang fiskal daerah untuk bergerak. “Belanja pegawai terus membengkak, sementara ruang bagi pembangunan produktif makin menyempit. Ini mengancam percepatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Inayah.
PKB mendesak Bupati melakukan efisiensi belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Efisiensi, kata mereka, bukan berarti memangkas hak ASN, tetapi mengarahkan anggaran secara lebih bijak, menghapus duplikasi kegiatan, menekan biaya non-prioritas, dan mengedepankan hasil kerja nyata.
Fraksi juga meminta agar setiap rupiah dalam belanja modal diarahkan pada sektor produktif. Prioritasnya, kata mereka, mesti menyentuh infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan. “Pembangunan harus berjejak, bukan sekadar tercatat di dokumen,” tegasnya.
Pendapatan Asli Daerah Masih Rapuh
Dalam aspek pendapatan, Fraksi PKB mengkritik masih lemahnya kinerja PAD. Menurut mereka, pemerintah terlalu bertumpu pada pajak tanpa mengembangkan potensi lain seperti pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Ketergantungan terhadap transfer pusat pun dinilai belum berkurang.
“PAD seharusnya menjadi simbol kemandirian fiskal daerah. Namun kenyataannya, struktur pendapatan kita masih rapuh,” kata Inayah.
PKB menilai perlunya langkah konkret memperluas basis pendapatan. Salah satu usulan mereka adalah digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, termasuk penerapan cash register online untuk sektor restoran dan hiburan. Fraksi menilai, rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang sistem daring pengawasan pajak daerah seharusnya segera ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar pemerintah membangun model kemitraan ekonomi lokal berbasis potensi desa. PKB menyebut potensi ekonomi masyarakat seperti koperasi, BUMDes, dan UMKM belum diintegrasikan dengan kebijakan fiskal daerah. “Kalau setiap desa punya kegiatan ekonomi produktif yang terhubung dengan pasar kabupaten, PAD akan tumbuh tanpa harus menaikkan pajak rakyat kecil,” ujar Inayah.
Pemerataan Pembangunan Masih Jadi PR
Dalam pandangan politiknya, Fraksi PKB menyinggung masih lemahnya pemerataan pembangunan antar wilayah. Ketimpangan anggaran antar kecamatan masih mencolok, sementara sejumlah fasilitas publik di wilayah pinggiran belum tersentuh APBD.
Fraksi mencontohkan kondisi infrastruktur di beberapa kecamatan yang masih tertinggal, mulai dari jalan rusak, gedung sekolah tak layak, dan irigasi terbengkalai. Mereka menilai, jika pola distribusi anggaran masih sentralistik dan tidak berdasar riset sosial-ekonomi yang jelas, maka keadilan pembangunan sulit tercapai.
“Pemerataan bukan jargon politik. Ia harus tercermin dalam dokumen anggaran,” ucapnya.
PKB juga menekankan pentingnya data dan riset sebagai dasar kebijakan. Rasionalisasi anggaran, kata mereka, harus mengacu pada indikator empiris seperti gini rasio untuk mengukur ketimpangan antar wilayah. Tanpa itu, RAPBD hanya menjadi daftar keinginan, bukan rencana pembangunan yang berdasar.
Kritik pada Kinerja BUMD
Dalam sidang yang sama, Fraksi PKB turut menyinggung penurunan target penerimaan dari deviden BUMD, terutama Bank Kuningan dan Perumda Air Minum Tirta Kamuning. Mereka menilai, kontribusi dua lembaga itu terhadap PAD masih jauh dari harapan.
“BUMD seharusnya menjadi motor ekonomi daerah, bukan sekadar lembaga administratif,” ujar Inayah.
PKB meminta pemerintah meninjau ulang pola pembinaan BUMD dan mengevaluasi kinerja direksi. Fraksi mengusulkan adanya mekanisme pengawasan berbasis kinerja dan transparansi keuangan agar BUMD tidak menjadi beban fiskal.
Isu Strategis Lain: Sampah, Stunting, dan BLK
Selain aspek fiskal, Fraksi PKB menyoroti sejumlah isu strategis non-keuangan. Salah satunya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru yang hingga kini belum memiliki solusi permanen. Fraksi mendesak agar pemerintah berinovasi dengan teknologi ramah lingkungan, seperti sistem waste to energy yang sudah diterapkan di beberapa daerah lain.
Isu stunting juga masuk dalam sorotan fraksi. Mereka menuntut agar program penurunan stunting benar-benar terintegrasi lintas sektor dan tidak berhenti di kegiatan seremonial. “Target di bawah 10 persen harus realistis, berbasis data dan kolaborasi,” ungkapnya.
Selain itu, mereka menyoroti perlunya peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) agar terakreditasi dan mampu mencetak tenaga kerja kompeten. PKB menilai, pengangguran terselubung di Kuningan meningkat karena lemahnya daya saing tenaga kerja lokal.
Program Sosial Harus Tepat Sasaran
PKB juga menyinggung program pengentasan kemiskinan Gema Sadulur yang menjadi andalan Pemkab Kuningan. Menurut mereka, program itu harus dikawal ketat agar benar-benar menyasar keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.
“Jangan sampai program sosial menjadi proyek politis. Kesejahteraan rakyat tidak boleh tergantung pada momentum elektoral,” sindir mereka halus.
Fraksi meminta agar pendataan penerima manfaat dilakukan berbasis by name by address dan diverifikasi lintas lembaga agar tidak tumpang tindih dengan program pusat.
Ajakan Transparansi dan Akuntabilitas
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa semua catatan dan kritik yang disampaikan bukan bentuk oposisi, melainkan bagian dari tanggung jawab politik dalam mengawal keuangan daerah.
Mereka meminta agar jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi tidak bersifat normatif. “Kami menghendaki jawaban yang konkret, substantif, dan berbasis data, bukan sekadar retorika administratif,” ujar mereka.
Fraksi juga menegaskan pentingnya prinsip good governance dalam setiap tahap penyusunan APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Transparansi anggaran, kata mereka, bukan sekadar kewajiban hukum, tapi moral publik.
Menuju Pembangunan Berkeadilan
Fraksi PKB menutup pandangannya dengan seruan moral, pembangunan daerah harus diarahkan pada keadilan sosial dan keberlanjutan. Kuningan, kata mereka, tidak boleh tumbuh timpang, megah di pusat kota namun rapuh di pinggiran.
“Pembangunan yang adil adalah pondasi kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Tanpa itu, APBD hanya akan menjadi angka, bukan harapan,” pungkasnya. (ali)
