KUNINGAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi memasuki fase krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Selasa, 13 Agustus 2024, di Hotel Horison Tirta Sanita.
Acara ini turut dihadiri Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bersama Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, Pj Sekda Asep Taufik Rohman, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Kuningan, serta 3551 anggota PPK dan Pantarlih dari seluruh kecamatan se-Kuningan.
“Ini adalah pleno pertama penetapan DPS yang saya hadiri secara langsung dari seluruh daerah di Indonesia. Kuningan menjadi pembuka dari proses nasional,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya.
Afif menegaskan pentingnya tahapan penetapan DPS sebagai proses awal yang sangat menentukan validitas dan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) nantinya. Ia menekankan prinsip KAMI: Komprehensif, Akurat, Mutakhir, dan Inklusif sebagai fondasi pemutakhiran data pemilih.
“Kita harus terbuka pada masukan. Data itu tidak boleh kaku. Semakin dibuka, pasti ada koreksi dan penyempurnaan, dan itu hal yang wajar dan sehat dalam demokrasi,” tegas Afif.
Pemkab Komitmen Dukung KPU
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada 2024. Salah satunya adalah penyaluran dana hibah 100 persen untuk KPU Kuningan.
“Kami sudah tunaikan kewajiban untuk mendukung KPU secara penuh, termasuk hibah. Pemerintah daerah sangat bangga karena sinergi antara KPU dan Bawaslu Kuningan sangat solid,” ungkap Iip.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan damai menjelang Pilkada, dengan menumbuhkan pendidikan politik yang sehat dan beretika.
“Kabupaten Kuningan ini miniatur keberagaman. Kita harus jaga kebersamaan, toleransi, dan harmoni, karena itu kekuatan utama kita dalam menghadapi dinamika politik,” tutur Iip.
Validasi Data, Tugas Bersama
Sementara itu, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono—akrab disapa Abuhar—mengatakan bahwa pleno ini merupakan titik penting dari kerja panjang ribuan petugas Pantarlih yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) selama beberapa pekan terakhir.
“Hari ini adalah tonggak penting dalam menentukan validitas pemilih. Kami sangat berharap DPS ini benar-benar akurat dan siap untuk ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya.
Setelah ditetapkan, lanjut Abuhar, DPS akan diumumkan di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kuningan dan masyarakat diberi waktu 10 hari untuk mengoreksi jika ditemukan kekeliruan data.
“Silakan dicek. Kalau ada salah nama, tanggal lahir, atau elemen lainnya, laporkan melalui PPS atau PPK. Kami akan tindak lanjuti,” katanya.
Transparansi dan Partisipasi Didorong
Afifuddin, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu. Ia menyebut, kualitas demokrasi bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara, tapi juga oleh tingkat partisipasi dan keaktifan masyarakat.
“Kami butuh masyarakat yang aktif. Keterbukaan data ini salah satunya untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” kata Afif.
Ia juga memuji kesiapan teknis dan semangat kerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, KPU Kuningan telah menunjukkan standar kerja profesional, transparan, dan partisipatif. (ali)
