Yaya juga menyoroti peran DPRD dalam fungsi pengawasan. Menurut dia, kritik dan kontrol terhadap kebijakan eksekutif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, pengawasan tersebut seharusnya dilakukan secara objektif dan berbasis data fiskal yang utuh, termasuk memahami dampak kebijakan pusat terhadap daerah.
“Pengawasan itu penting, tapi harus adil. Fakta-fakta fiskal, termasuk kebijakan pusat yang berdampak ke daerah, juga harus dibuka ke publik agar tidak terjadi simplifikasi masalah,” kata Yaya.
Ke depan, Yaya mendorong adanya penguatan mitigasi risiko fiskal di Kabupaten Kuningan. Ia menilai perencanaan anggaran harus lebih adaptif terhadap dinamika transfer pusat yang kian tidak pasti. Selain itu, komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu diperbaiki agar persoalan fiskal tidak selalu muncul di akhir tahun.
“Kalau perencanaan lebih adaptif dan mitigasi risikonya kuat, kejadian tunda bayar seperti ini seharusnya bisa diminimalkan,” ujarnya.
Di tengah sorotan publik, Yaya mengajak seluruh pihak—baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian tunda bayar hingga tuntas. Menurut dia, polemik berkepanjangan justru berpotensi mengaburkan substansi masalah dan merugikan kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan kewajiban diselesaikan, keuangan daerah tetap sehat, dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Yaya. (Ali)
.
