Cikalpedia
”site’s
Politik

Polemik Tunjangan DPRD Kuningan, Ketua Dewan Siap Panggil Sekda dan BPKAD

Namun jika pemerintah daerah belum menyediakan kendaraan tersebut, maka diganti dengan tunjangan transportasi yang dihitung berdasarkan harga sewa kendaraan di pasaran.

“Perhitungannya tidak asal. Ada survei ke beberapa perusahaan rental kendaraan. Ketua DPRD standar kendaraannya setara mobil 2.500 cc seperti Pajero atau Fortuner. Wakil ketua 2.000 cc, sedangkan anggota 1.500 cc,” kata Zul.

Menurutnya, nilai tunjangan transportasi yang diterima anggota DPRD Kuningan saat ini bahkan masih berada di bawah hasil survei harga sewa kendaraan.

Di tengah polemik tersebut, DPRD juga menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan selama dua bulan terakhir. Nuzul menilai persoalan ini berkaitan dengan belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar teknis pembayaran.

“Regulasi itu domainnya pemerintah daerah, domainnya eksekutif. Kami di DPRD hanya sebagai penerima manfaat. Ketika terjadi keterlambatan, tentu kami juga mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.

Ia mengaku telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan tersebut. Dalam konsultasi itu, ia menanyakan apakah penerbitan Perbup memerlukan naskah akademik maupun uji publik.

“Dari Kemendagri dijelaskan bahwa proses itu diperlukan jika ada rencana menaikkan tunjangan. Sementara DPRD Kuningan tidak pernah mengusulkan kenaikan tunjangan,” katanya.

Karena itu, menurut Zul, seharusnya pemerintah daerah dapat segera menerbitkan Perbup yang merujuk pada regulasi yang sudah ada.

DPRD Kuningan pun berencana memanggil Sekretaris Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan tersebut.

“Kalau perlu bupati juga akan kami panggil. Kami ingin memastikan apa sebenarnya kendala yang membuat pembayaran tunjangan ini tertunda,” ujarnya.

Ia berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat dilihat secara proporsional dengan memahami kerangka aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pembobol Toko Lintas Daerah Diciduk Polres Kuningan dan Brebes

“Kritik tentu sah dalam demokrasi. Tapi akan lebih baik jika kritik itu didasarkan pada pemahaman terhadap regulasi yang ada,” kata Zul. (Ali)