Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Siap Tertibkan Angkot Tak Sesuai Standar Pasca Kasus Pencabulan

Sementara itu, Dishub Kuningan melalui Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, Dadang, menyampaikan bahwa kendaraan yang akan menjalani uji kir akan dicek ketat, termasuk soal pemasangan kaca film dan stiker yang tidak sesuai aturan.

“Kaca film yang terlalu gelap dan stiker tidak sesuai standar, pasti kita copot saat proses pengujian. Sudah ada aturannya, dan ini demi keamanan serta keselamatan penumpang,” jelas Dadang.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mengingat transportasi umum seharusnya menjadi tempat yang aman, terutama bagi anak-anak dan pelajar yang kerap menggunakannya sehari-hari.

Polres Kuningan berharap, penertiban ini bisa menjadi langkah preventif agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif melapor jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan di angkutan umum.

Related posts

Menanam Nilai Menumbuhkan Karakter: Pendidikan Berbasis Pancasila di Sekolah

Ceng Pandi

Nasib Suram Gelanggang Pemuda; Ruang Kaderisasi dan Kegagalan Kebijakan

Ceng Pandi

Dikira Kain Lap, Macan Diperkirakan Masuk Malam Senin

Ceng Pandi

Leave a Comment