Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Tangani Cepat Kasus Perundungan Viral, Pelaku Remaja 17 Tahun Diamankan

Menurutnya, kejadian perundungan terjadi pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, namun baru menjadi perhatian publik saat video kejadian beredar luas pada Minggu malam (1/10/2023).

Lebih lanjut, AKBP Willy memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan melalui mekanisme sistem peradilan anak. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun pelaku,” ujarnya.

Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Related posts

94 Kades Terpilih di Kuningan Resmi Dilantik, Bupati Acep: Saatnya Rekonsiliasi dan Bangun Desa Bersama

Cikal

Rumah AKAR Diresmikan, Pj Sekda Kuningan: Mari Jaga Warisan Alam Gunung Ciremai

Cikal

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Lingkar Timur Kuningan Difungsikan: Tugu Sajati Jadi Simbol Kesejatian

Cikal

Leave a Comment