Melalui pola baru ini, Bappeda mengubah alur kegiatan. Tidak ada diskusi formal yang kaku, melainkan dialog terbuka yang memungkinkan setiap peserta menyampaikan pandangan secara langsung. Seluruh masukan dicatat dan direkam sebagai bahan perencanaan.
“Kita sekarang coba pola lain. Kita mendengarkan semua masukan, kita catat, kita record. Nanti hasilnya akan kita bawa kembali ke Forum Konsultasi Publik berikutnya,” ujarnya.
Pendekatan ini dimaksudkan agar aspirasi publik tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan daerah. Bappeda menilai bahwa pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada perspektif birokrasi, melainkan harus dibentuk dari pengalaman langsung para pemangku kepentingan.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam dialog Bersama unsur jurnalis, mulai dari penguatan SDM jurnalis dari sertifikasi hingga keberpihakan anggaran, termasuk perbaikan kualitas layanan publik, hingga medsos kedinasan yang dinilai kurang mengedukasi.
Bappeda memastikan seluruh masukan akan dikompilasi dan diselaraskan dengan visi pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2027.
Dengan pendekatan partisipatif ini, pemerintah daerah berharap proses perencanaan tidak lagi rutinitas tahunan, melainkan menjadi ruang dialog nyata antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan arah masa depan Kuningan. (ali)
