Penelusuran lebih dalam mengarah pada satu nama, Saipuddin. Politikus yang pernah menjabat Sekretaris DPD sekaligus Ketua Fraksi ini dikabarkan menjadi target utama reposisi tersebut. Sumber internal menyebutkan, pencopotan Saipuddin bukan sekadar penyegaran rutin, melainkan buntut dari putusan etik yang telah diproses oleh Dewan Etik Daerah (DED).
Ironisnya, meski DED disebut telah merampungkan tugasnya dan DPP telah mengeluarkan vonis lewat SK, eksekusi di lapangan justru mandek. Ada kesan bahwa pimpinan DPD PKS Kuningan sedang memasang badan untuk menghalangi proses transisi tersebut.
Luqman menilai fenomena ini sebagai preseden buruk yang mencoreng wajah partai. “Kalau instruksi pusat saja bisa ‘dijinakkan’ di daerah, lantas di mana letak disiplin yang selama ini mereka jual ke publik?” sentil Luqman.
Keganjilan ini, bagi Luqman, tak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Dia menyatakan tengah mematangkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran pimpinan DPD PKS Kuningan. Langkah ini diambil guna menguji apakah mekanisme check and balance di internal partai masih berfungsi atau sudah lumpuh oleh kepentingan kelompok. (Rls/Ali)
