Permendikdasmen 13/2025 juga memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyesuaikan bentuk kegiatan kepanduan dengan konteks dan kebutuhan lokal masing-masing. Ini membuka ruang bagi inovasi dalam penyelenggaraan Pramuka, tanpa mengabaikan nilai-nilai utamanya.
Namun, Irwan juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Banyak sekolah masih kekurangan pembina aktif, minim fasilitas, dan terbentur jadwal akademik yang padat.
“Sekolah tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Diperlukan dukungan konkret dari pemerintah daerah, pelatihan pembina, serta partisipasi masyarakat dan orang tua,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan karakter melalui kegiatan Pramuka adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga tangguh, berempati, dan siap hidup bermasyarakat.
“Tujuan pendidikan bukan hanya membuat manusia pintar, tapi juga membuatnya mampu hidup baik dalam masyarakat,” pungkasnya. (Icu)