KUNINGAN – Program Kuningan Caang, yang digadang-gadang sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menerangi wilayah hingga pelosok desa melalui pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), belum sepenuhnya rampung. Proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 itu kini diperpanjang selama 50 hari kerja.
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, Khadafi Mufti, menyebut pihaknya baru menerima sekitar 80 persen dokumen terkait pengadaan dan kontrak proyek tersebut pada 5 Desember 2023, atau sehari sebelum kontrak awal berakhir.
“Kami menerima dokumen pengadaan, kontrak, dan lain-lain belum sepenuhnya lengkap. Maka pada saat itu kami lakukan pengecekan dan rapat internal,” ujar Khadafi, Senin (18/12).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Sekda Kuningan, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Asisten Ekonomi, serta PPK dan penyedia barang/jasa. Hadir pula dua Kadishub, yakni pejabat lama Mutofid dan pejabat baru H. Beni Priharyanto.
Masih Banyak Titik Gelap
Menurut Khadafi, progres di lapangan hingga kini belum bisa dipastikan secara rinci, lantaran masih minim pelaporan secara tertulis dari pihak penyedia dan pengawas teknis.
“Kami belum dapat angka pasti berapa titik PJU yang sudah menyala. Ada yang baru terpasang tiang dan lampu saja, ada juga yang sudah terhubung kabel tapi KWH belum terpasang,” jelasnya.