KUNINGAN – Polemik pengadaan layar interaktif Rp3,2 miliar di lingkungan DPRD Kuningan menuai sorotan publik. Namun Sekretaris DPRD Kuningan, Deni Hamdani, menegaskan bahwa tudingan pengadaan baru tahun 2025 adalah salah kaprah.
“Itu kegiatan tahun 2024, bukan pengadaan baru. Hanya saja masuk tunda bayar karena belum dibayar Pemda,” ujar Deni, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, proyek berupa 13 unit layar 85 inci dengan sistem audio-visual terpadu itu sudah melalui proses pengajuan sejak 2023, direalisasikan pada 2024, dan kini masuk daftar tunda bayar yang wajib ditayangkan ulang di SIRUP 2025 sesuai ketentuan.
“Karena tunda bayar, otomatis tayang lagi di SIRUP tahun ini. Itu bukan pengadaan baru, hanya proses administrasi sebelum dibayar,” kata Deni menepis isu liar.
Ia menyebut total tunda bayar di Sekretariat DPRD Kuningan mencapai Rp5 miliar, seluruhnya telah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025. Namun ia tidak bisa memastikan waktu pembayarannya dan mengarahkan pertanyaan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
Terkait manfaat layar interaktif, Deni menilai alat tersebut sangat berguna untuk menunjang kerja kedewanan, mulai dari penyajian data, informasi hingga presentasi.
“Yang jelas, prosesnya kami dampingi bersama Kejaksaan Negeri Kuningan, dari awal pengadaan hingga pembayaran nanti,” ujar Deni.
Ia meminta publik tidak terpancing isu yang keliru. “Yang muncul di SIRUP sekarang bukan kegiatan baru, tapi tunda bayar. Jangan salah tafsir,” tegasnya. (ali)
