KUNINGAN – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Kuningan menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang TNI, Senin (24/3) sore. Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kuningan itu sempat diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Para mahasiswa menilai pengesahan RUU TNI berpotensi membuka jalan kembalinya dwifungsi ABRI ala Orde Baru, dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi serta hak sipil warga negara.
Gerbang DPRD sempat dijebol saat mahasiswa memaksa masuk ke halaman gedung dewan. Namun polisi berhasil menahan laju massa. Meski memanas, aksi akhirnya tetap terkendali setelah Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, turun langsung menemui massa aksi.
“Kami memahami keresahan adik-adik mahasiswa. Ini memang isu nasional, namun kami di daerah turut menyuarakan semangat demokrasi. Tolak kembalinya dwifungsi TNI,” tegas Nuzul.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak belajar dari sejarah Orde Baru, di mana militer pernah terlibat aktif dalam politik dan pemerintahan sipil.
“Kekhawatiran itu wajar. Tapi kita percaya, reformasi tidak akan mundur. Saat ini uji materi RUU TNI sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi, mari kita kawal bersama,” ujarnya.
Di akhir aksi, Nuzul bahkan menandatangani surat tuntutan yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk dukungan moral terhadap gerakan mereka. (ali)
